CIREBON – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cirebon menunaikan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 di lapas setempat, Rabu (27/11) lalu.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) Lapas Cirebon melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan acara tersebut.
Narapidana dan petugas yang telah terdaftar sebagai pemilih memberikan hak suara mereka di 2 TPS Loksus di dalam area Lapas Cirebon, yaitu TPS 902 dan TPS 903.
Petugas Pengamanan Lapas Cirebon membantu mengamankan area internal Lapas.
Pilkada di Lapas ini dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kesambi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi, serta dibantu oleh Polri sebagai kekuatan pengamanan tambahan.
Terlihat juga antusiasme para narapidana dan petugas yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran mereka akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam Lapas.
Kepala Lapas Cirebon, Yan Rusmanto, mengatakan bahwa antusiasme para narapidana sangat luar biasa dan mereka dapat menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
“Ini adalah wujud nyata partisipasi mereka dalam demokrasi,” katanya.
Lapas Cirebon selalu memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran pengamanan dan memaksimalkan lingkungan yang aman dan kondusif sebelum, saat, dan setelah Pilkada 2024.
“Semoga dengan pelaksanaan ini, Lapas Cirebon dapat terus menegakkan demokrasi serta memenuhi hak suara para narapidana yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Sekaligus membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa, tanpa terkecuali,” pungkas Yan. (ade)