Penetapan Awal Desember

Jumat 29 Nov 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Utama, M.Pd., menegaskan bahwa KPU tidak pernah mengeluarkan data quick count hasil perhitungan suara pada Pilkada Kabupaten Majalengka. 

“KPU hanya mengeluarkan Sirekap yang dapat diakses oleh publik dan tidak mengeluarkan hasil quick count,” tandas Teguh kepada Radar kemarin.

Ditegaskan Teguh, KPU berpatokan pada hasil perhitungan secara manual yang dilakukan secara berjenjang. 

“Untuk tingkat PPK (Kecamatan), baru Kecamatan Cingambul yang selesai pada Jumat (29/11), dan banyak PPK lainnya yang baru mulai melakukan perhitungan suara hasil Pilkada pada Jumat (29/11),” jelasnya. 

BACA JUGA:500 ASN Kuningan Upacara HUT KORPRI ke 53 di Gedung Setda Baru

Teguh juga menegaskan bahwa hak tim sukses pasangan calon (paslon) tertentu untuk mengumumkan dan mengklaim kemenangan pada Pilkada Kabupaten Majalengka. 

“Kami baru akan mengumumkan secara resmi sekitar awal Desember 2024 dan menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih nanti,” tegas Teguh.

Ia juga belum mengetahui berapa persen tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Majalengka pada Pilkada Kabupaten Majalengka dan Pilkada Jawa Barat. 

“Pokoknya KPU berpatokan pada hasil perhitungan manual C1 hasil dari mulai PPS, PPK hingga KPU Kabupaten Majalengka,” tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Bahan Pangan Aman

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Eman-Dena (Hade), Dr H Agus Asri Sabana MSi optimistis bahwa berdasarkan hasil quick count dan real count, pasangan nomor urut 01 memenangi Pilkada Kabupaten Majalengka. 

Bahkan, kediaman H. Eman Suherman, calon bupati nomor urut 01, di Kelurahan Majalengka, tak jauh dari Stadion Warung Jambu, banyak didatangi masyarakat yang memberikan ucapan selamat.

Menurut penuturan warga Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi, Dudang (60), dirinya ingin bersilaturahmi dengan calon bupati terpilih di kediamannya.

Namun harus rela memarkir mobilnya di kawasan kantor KPU Kabupaten Majalengka karena padatnya kendaraan yang terparkir di sekitar rumah mantan Sekda Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Dorong Pembentukan UU Perlindungan Guru

Kategori :