Beberapa langkah yang dilakukan antara lain dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang dapat diakses masyarakat, baik secara online maupun offline.
“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” imbuhnya. (azs)
Kategori :