Masyarakat Kota Cirebon nampaknya harus menanti cukup lama untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon menyebut daftar tunggu atau waiting list haji Kota Cirebon mencapai 24 tahun. Dengan kata lain, bagi yang daftar hari ini, baru bisa berangkat pada tahun 2047 mendatang.
Kepala seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Cirebon Rokhiyatun MPd mengatakan hingga saat ini tercatat sudah ada 7.500 lebih calon jamaah haji asal Kota Cirebon yang sudah masuk daftar tunggu.
Jika merujuk pada kuota full, kuota haji Kota Cirebon mendapatkan jatah asal sebanyak 313 orang. Itu artinya, jika diasumsikan waiting list sebanyak 7.500 orang dibagi 313 orang, maka waiting list-nya mencapai 23,9 tahun. Atau jamaah haji yang daftar hari ini, maka ia baru akan berangkat tahun 2047 mendatang.
BACA JUGA:Polres Majalengka Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi
Sementara pada tahun 2025 nanti jumlah jamaah haji asal Kota Cirebon yang diproyeksikan akan berangkat sebanyak 326 orang saja. Tambahan 13 orang berasal dari jatah kuota prioritan lansia, yang dibagi dari jatah provinsi.
“Kalau dilihat dari lamanya daftar tunggu, itu menunjukan tingginya minat masyarakat Kota Cirebon terhadap ibadah haji. Karena memang kan ibadah haji ini merupakan ibadah yang wajib," ungkap Rokhiyatun, Kamis (21/11/2024).
Waiting list haji Kota Cirebon sebenarnya masih terbilang wajar. Mengingat, berdasarkan data Kemenag waiting list-nya sama dengan skala nasional yang juga 24,5 tahun. Untuk diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Agama, dilihat dari laman Siskohat pada Kamis (21/11/2024), waiting list haji Indonesia saat ini berjumlah 5.426.379 orang. Sedangkan kuota haji Indonesia pada tahun 2024 adalah 221 ribu orang.
Waiting list haji terpendek adalah Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang hanya sampai 11 tahun. Sementara waiting list terlama ditempati Kabupaten Sidrap dan Bantaeng di Sulawesi Selatan yang sampai 46 dan 47 tahun.
BACA JUGA:Foto Selfie Berujung Laporan, Divisi Hukum dan Advokasi TPP Hade Bela Ketua FK3S
Dengan semakin lamanya daftar tunggu, masih kata Rokhiyatun, banyak masyarakat yang mendaftarkan haji sejak usia belia. Di mana, minimal seseorang yang bisa mendaftarkan haji adalah pada umur 12 tahun. “Karena waiting list-nya semakin banyak. Jadi banyak anak muda mendaftar. Ada yang 20 tahun, 22, tahun dan ada juga kemarin, yang daftar umurnya 17 tahun," jelasnya kepada Radar Cirebon.
“Biasanya oleh mereka yang ingin berangkat haji bersama dengan keluarga. Tapi ini sebenarnya bagus. Karena tidak harus menunggu tua untuk daftar haji. Ketika sudah mampu, bisa langsung mendaftarkan diri. Mengingat waiting list-nya yang sampai 24 tahun,” tandasnya. (awr)