CIREBON- Memasuki musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan penebangan beberapa pohon di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Rabu 20 November 2024.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena pohon tumbang, saat angin kencang dan hujan.
Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Pengawas Lingkungan Hidup, Teguh Budiman mengatakan, intensitas hujan di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Normalisasi Sejumlah Sungai di Wilayah Barat dan Timur
Bahkan, kata Teguh, akhir-akhir ini, hujan deras disertai petir dan angin kencang. Sehingga, pihaknya melakukan pemangkasan pada pohon yang dinilai membahayakan.
“Jadi ditakutkan kalau tidak segera dilakukan pemangkasan bisa tumbang pohonnya dan bisa merugikan masyarakat yang melintas,” kata Teguh Budiman.
Selain itu, lanjutnya, penebangan pohon di sejumlah tempat ini, juga permintaan dari kepolisian, agar pohon dan dahan yang menutupi rambu-rambu lalu lintas bisa di bersihkan.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Bahas BUMD Pangan Kabupaten Cirebon
“Memang ada permintaan dari Kapolresta Cirebon untuk wilayah tertib lalu lintas, rambu-rambu yang tertutup oleh dahan dan pohon supaya bisa terlihat pengendara lagi, jadi kita lakukan pemangkasan,” katanya.
Menurutnya, pengerjaan pemangkasan dan pemiliharaan ini dilakukan selama tiga hari kerja. Namun, jika ada yang meminta penebangan pohon oleh dinas lain, pihaknya akan melanjutkan penebangan itu sampai selesai.
“Pemangkasan mulai hari Selasa kemarin, sampai Kamis besok, tetapi kalau ada permintaan dari dinas kami akan lanjut, untuk pemangkasan pohonnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Pendidikan Berkualitas Dalam Sabda Nabi
Pantauan di lapangan, penebangan pohon juga dilakukan di pinggir Jalan Raya Kelurahan Kemantren Kecamatan Sumber, kemarin. Teguh menegaskan, pemangkasan pohon hanya di kawasan Perkantoran Pemkab Cirebon.
“Kewenangan DLH khusus kawasan perkantoran Pemda Cirebon saja. Kalau di lokasi lain itu kewenangan baik DPUTR Kabupaten Cirebon maupun Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.