2 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Majalengka Dapat Remisi Natal

Selasa 26 Dec 2023 - 19:28 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Lapas Kelas IIB Majalengka melakukan kegiatan penyerahan remisi Natal tahun 2023 kepada dua orang warga binaan.

Kalapas kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan mengatakan remisi Natal Tahun 2023 diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dua orang warga binaan itu telah memperoleh remisi Natal tahun 2023 dengan rinciannya satu orang mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 bulan dan satu lainnya 1 bulan 15 hari.

"Dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan dengan kasus pencurian (363/KHUP)," kata Wawan, di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Senin 25 Desember 2023.

BACA JUGA:Panyaweuyan Mulai Menghijau, Libur Nataru Jumlah Pengunjung Meningkat

Keduanya, kata Wawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023.

Ia membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly terkait Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.

Penyerahan remisi Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat positif kepada warga binaan untuk mengubah perilaku mereka selama masa pembinaan dan membantu proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah masa pidana selesai. (ono)

Kategori :

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon