Kisruh Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Tanggapan Apindo

Senin 18 Nov 2024 - 15:14 WIB
Reporter : Asep Deni Hamzah
Editor : Asep Deni Hamzah

RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih menjadi topik hangat di kalangan pengamat ekonomi dan pelaku usaha. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menegaskan bahwa kebijakan ini akan resmi diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Sejak diumumkan, banyak pihak, termasuk para ekonom dan pengamat, mengungkapkan kekhawatiran atas potensi dampak dan risiko yang dapat timbul dari kebijakan ini.

Menurut Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pengusaha khawatir terhadap dampak rencana kenaikan PPN ini.

“Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan, pengusaha pasti akan menjalankan di lapangan. Filosofi dari PPN adalah pajak tidak langsung yang dikenakan kepada konsumen, dan pengusaha berperan sebagai pemungut pajak untuk negara. Maka, saat pemerintah merumuskan kebijakan perpajakan seperti ini, seharusnya ada dialog yang komprehensif dengan dunia usaha,” kata Ajib dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Disway.id.

Ajib menambahkan, “Pemerintah perlu mempertimbangkan bagaimana menjaga penerimaan negara tanpa secara signifikan mengurangi daya beli masyarakat. Hal ini penting agar kebijakan pajak tidak memicu kontraksi ekonomi yang lebih besar.”

BACA JUGA: Industri Batik Cirebon, 3.000 Perajin Batik dan 500 Pengusaha Masih Aktif

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, menilai bahwa kenaikan PPN sebaiknya ditunda. Hal ini dilakukan demi melindungi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah.

“Kami sepakat untuk meminta pemerintah menunda penerapan kenaikan PPN 12 persen selama satu hingga dua tahun,” ujar Roy dalam keterangan resminya pada Jumat, 9 September 2024.

Ajib pun berharap agar pemerintah melakukan kajian lebih mendalam sebelum menerapkan kebijakan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus menekan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kebijakan ini harus didesain dengan matang agar tidak memberikan dampak negatif yang terlalu besar bagi perekonomian,” tutup Ajib.

 

Kategori :