Dampak Wabah PMK, Peternak Terjerat Hutang Hingga Kini

Senin 18 Nov 2024 - 14:05 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda pada 2022 silam masih meninggalkan luka mendalam bagi para peternak sapi. 

Tak hanya kehilangan ternak, mereka juga terjerat utang yang hingga kini belum terbayarkan.  

Salah satu peternak yang terdampak adalah Tri Suwanto, warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. 

BACA JUGA: Industri Batik Cirebon, 3.000 Perajin Batik dan 500 Pengusaha Masih Aktif

Sebelum PMK merebak, Tri mengelola peternakan dengan 60 ekor sapi.

Namun, wabah tersebut menghantam bisnisnya dengan keras. Banyak sapinya yang mati, sementara sebagian lainnya terpaksa dijual dengan harga murah demi menutupi biaya operasional.

“Awalnya saya punya 60 sapi, tapi setelah PMK melanda, usaha saya rugi besar. Saya bahkan harus pinjam uang Rp200 juta ke bank untuk bertahan"

"Sampai sekarang, sisa utang pokok masih Rp100 juta, dan saya hanya mampu membayar bunga. Untuk utang pokok dibantu anak seadanya,” ujar Tri.  

BACA JUGA:Hilang Status Desa Tertinggal di Kabupaten Cirebon Sejak 2021

Hal serupa juga dialami Kasden, peternak lain di desa yang sama. Ia sebelumnya memiliki 20 ekor sapi. Namun, dampak PMK membuatnya merugi hingga harus berutang.

Kini, Kasden bekerja sebagai buruh tani dan merawat sapi milik orang lain demi mendapatkan upah untuk kebutuhan sehari-hari.  

Namun, harapan baru muncul setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kelautan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Prioritas Tahun 2025, Garap Jalan Lingkar Gebang dan Jalan Lingkar Sumber

Tri dan Kasden menyambut kebijakan ini dengan antusias. Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan keringanan utang sehingga mereka bisa kembali bangkit dari keterpurukan. 

“Keputusan presiden ini sesuai harapan kami. Utang ini bukan untuk konsumsi, tetapi untuk usaha yang gagal karena faktor di luar kendali kami,” kata Tri. 

Kategori :