Gedung Setda Kota Cirebon: Jangan Hanya ASN, yang Memberikan Perintah Juga Harusnya Diseret

Minggu 17 Nov 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Penyidikan Kejari Kota Cirebon atas Gedung Setda Pemkot Cirebon membuat ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkot Cirebon gelisah. 

Hal ini disebabkan beberapa kasus korupsi yang diungkap oleh kejaksaan, muaranya selalu ASN yang ditetapkan jadi tersangka.

Dalam kasus Gedung Setda, disebut-sebut bakal ada 6 sampai 5 orang calon tersangka. Dari jumlah itu, konon ada sekitar 3 sampai 4 ASN yang bakal ditetapkan jadi tersangka, sementara sisanya dari pihak swasta atau pihak kontraktor.

Sumber Radar Cirebon mengatakan calon tersangka adalah ASN yang bertugas atau pernah bertugas di kantor yang berhubungan dengan pekerjaan proyek, serta kontraktor. “Tersangka sudah fiks, tinggal nunggu waktu saja,” ujar sumber Radar Cirebon, belum lama ini.

BACA JUGA:4 Cagub Paparkan Program Unggulan untuk Jawa Barat

Nah, mengenai ASN yang terlibat, beberapa ASN Pemkot Cirebon sempat menyampaikan kegelisahan atas mencuatnya kasus ini. Walaupun ASN tersebut tidak ada sangkut paut dengan persoalan Gedung Setda, tapi merasa prihatin dengan berulangkali ASN Pemkot Cirebon terjerat kasus korupsi.

“Kasihan mereka sudah merintis karir sejak awal, ujung ujungnya seperti ini,” ujar salah satu ASN di lingkup Pemkot Cirebon, Minggu (17/11/2024). 

Kata dia, penyidik selama ini lebih menyasar ASN yang sebenarnya menjalankan instruksi atau perintah atasan. “Sampai kapan ASN seperti ini? Dibuat kerja tidak nyaman. Karena mau bekerja dipenuhi ketakutan,” katanya. 

Kegelisahan ini hampir dialami seluruh ASN. Mereka menjadi enggan melaksanakan pekerjaan karena dibayang-bayangi oleh pemanggilan dari Wahidin (sebutan untuk Kejaksaan Negeri Kota Cirebon). 

BACA JUGA:Erick Thohir: Introspeksi, Masih Ada 5 Pertandingan Lagi

“Kalau mau fair, APH (aparat penegak hukum) mesti berani ungkap yang lain juga, bukan yang melaksanakan perintah atasan saja,” tandasnya.

Perlu diketahui, Kejari Kota Cirebon kini melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa fisik Gedung Setda. Pemeriksaan terakhir dilaksanakan pada Selasa lalu, 12 November 2024. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menjebol plafon secara acak. Mulai dari ruang JDIH, ruangan (kantin) koperasi, hingga depan toilet lantai 1. 

Terlihat hadir Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Hariyadi, mantan Kepala Dinas PU Kota Cirebon Budi Raharjo, dan lainnya. Pada kesempatan itu, Kasi Intel Slamet Hariyadi mengatakan pemeriksaan itu masih masih sama dengan sebelumnya.

Tim ahli, kata Slamet Hariyadi, melakukan pemeriksaan struktur berdasarkan RAB (rencana anggaran biaya) dan gambar. “Dan ini akan pengecekan secara kondisional. Jika pekan kemarin pengecekan di lantai basement sudah, hari ini (12 November 2024, red) pengecekan di lantai 1 dan kemudian menuju lantai 2,” terang Slamet Hariyadi.

BACA JUGA:Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat Terus Dikaji

Tags :
Kategori :

Terkait