CIREBON - Beberapa titik di ruas Jalan Perjuangan Kota Cirebon merupakan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, diperlukan pemasangan sarana dan prasarana jalan agar pengendara lebih berhati-hati.
Seperti diketahui, di sepanjang Jalan Perjuangan terdapat banyak lembaga pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, baik yang berstatus negeri atau dikelola oleh pemerintah, maupun yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta.
Selain itu, ada juga keramaian yang disebabkan oleh aktivitas pertokoan, pedagang kaki lima, hingga kawasan perumahan dan permukiman warga.
Anggota DPRD Kota Cirebon asal Kayuwalang, R Endah Arisyanasakanti, menjelaskan bahwa kondisi jalan yang merupakan jalur ramai, memungkinkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di sekitar persimpangan-persimpangan yang ada di sepanjang Jalan Perjuangan.
Di antaranya adalah persimpangan atau pertigaan Jalan Perjuangan menuju Kayuwalang. Di pertigaan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dari arah barat, kondisi jalan yang lurus dan menurun sebelum pertigaan Kayuwalang membuat para pengendara terbiasa memacu laju kendaraannya, begitu pula dari arah timur.
Hal ini mengakibatkan pengendara sering kali tidak dapat mengendalikan kendaraan dan terlambat melakukan pengereman ketika ada kendaraan lain yang hendak menyeberang dari simpang pertigaan Kayuwalang.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan marka jalan pita penggaduh.
Marka ini berupa beberapa gelombang yang akan membuat pengendara merasakan getaran saat melintasinya, sehingga dapat menurunkan kecepatan kendaraan.
Saat ini, pemasangan marka pita penggaduh sudah dilakukan di beberapa titik ruas Jalan Perjuangan, mulai dari depan Perumahan Graha Alwita hingga dekat pertigaan Jalan Kayuwalang.
“Alhamdulillah, tadi malam sudah dipasang marka penggaduh jalan oleh Dishub melalui program Pokir Sata. Diharapkan, ini dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara serta mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas,” ujar Endah, Jumat (15/11).
Dia menambahkan bahwa saat ini pemasangan marka penggaduh baru dilakukan di beberapa titik saja.
Namun, jika diperlukan dan diinginkan oleh warga, dirinya siap untuk memperjuangkan agar program serupa dapat dilanjutkan dan diterapkan di titik-titik lainnya oleh dinas terkait. (azs)