Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan pentingnya mitigasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah rawan bencana. Termasuk kepastian TPS ramah bagi pemilih difabel.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Dr H Idham Holik MSi saat menyambangi kantor KPU Kabupaten Cirebon, belum lama ini.
"Saat kunjungan, KPU RI mengingatkan untuk mengantisipasi agar Pilbup Cirebon jangan sampai mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti Pemilu 2024 lalu," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE.
Selain itu, pimpinan KPU RI juga menginstruksikan agar penyelenggaraan Pemilu tingkat Kabupaten Cirebon untuk melakukan mitigasi risiko terkait kesiapan dan keamanan proses pemungutan suara. Salah satu yang ditekankan adalah pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang rentan terhadap bencana. Seperti longsor atau banjir serta memastikan TPS ramah bagi difabel.
BACA JUGA:Bonus PON Cair Tahun 2025
"Mitigasi TPS rawan dan memastikan fasilitas untuk pemilih difabel, adalah langkah yang harus diprioritaskan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Idham menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, seperti PPK yang sudah mengikuti bimbingan teknis, diminta untuk menyampaikan hasilnya ke Forkopimcam.
"Ini bagian dari berbagi pengetahuan atau sharing knowledge agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar," jelasnya.
Selain itu, Idham juga meminta para penyelenggara Pemilu di tingkat daerah untuk memegang teguh prinsip dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia optimistis, bahwa tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Cirebon akan meningkat dibanding Pilkada sebelumnya. (sam)