CIREBON- Sekretaris Jenderal Pusat Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Budi Laksana, mengapresiasi langkah yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini adalah kabar baik yang telah lama ditunggu-tunggu. Bagi nelayan, akses permodalan memang menjadi masalah besar, terutama bagi nelayan kecil yang tidak mampu memenuhi syarat administrasi yang rumit di perbankan,” ujar Budi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Menurut Budi, para nelayan sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan modal. Operasional satu kali melaut, lanjut Budi, khususnya untuk nelayan kecil yang rata-rata berada di laut selama lima hari, memerlukan biaya sekitar Rp6 hingga Rp7 juta.
BACA JUGA:Bantuan Rutilahu Kembali Dikucurkan oleh Baznas
Namun, saat mengajukan pinjaman, sering kali mereka hanya disetujui 2 hingga 3 juta rupiah, itu pun dengan syarat jaminan yang mereka sulit penuhi.
“Karena itu, banyak nelayan yang akhirnya terjebak pinjaman online (pinjol), dimana keuntungan dari hasil tangkapan mereka habis untuk membayar hutang pinjol, dan hanya menyisakan sedikit untuk kebutuhan harian,” lanjutnya.
Budi juga menyampaikan pentingnya pemerintah memprioritaskan program penghapusan hutang ini untuk nelayan kecil yang tergolong rentan.
BACA JUGA:Kepala SMAN 1 Bantarujeg Raih Kenaikan Pangkat dari Presiden
“Kami meminta agar pemutihan hutang tidak hanya berlaku bagi nelayan yang sudah mapan secara permodalan dan memiliki akses mudah ke perbankan"
"Fokusnya harus pada nelayan kecil, terutama mereka yang memiliki kapal di bawah 10 GT (Gross Tonnage), sesuai dengan mandat UU No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam," tegas Budi.
Selain penghapusan utang, Budi juga menyoroti pentingnya pendidikan literasi keuangan bagi nelayan.
BACA JUGA:Klinik Umah Sehat NU Di-launching, Diresmikan Langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cirebon
Menurutnya, pemahaman tentang pengelolaan keuangan ini dapat mencegah para nelayan terjebak dalam pinjaman online yang sering kali tidak memperhatikan aturan administrasi dan persyaratan dasar.
Dengan adanya rencana pemutihan utang dan literasi keuangan, Budi berharap, keberlangsungan usaha nelayan kecil dapat terjamin dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.