Penanganan kawasan permukiman kumuh, masih sporadis, sektoral, dan tidak saling terkait. Hal ini, menghambat pencapaian tujuan. Karena itu, perlu strategi kolaborasi pengentasan kawasan permukiman kumuh, dengan penerapan konsolidasi tanah vertikal.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP mengatakan, dalam menangani kawasan permukiman kumuh, perlu inovasi yang memberikan dampak signifikan. Penanganan permukiman kumuh, dilakukan dengan peremajaan dan pemukiman kembali. Karena, lebih komprehensif. “Pola ini menyelesaikan masalah sampai tuntas. Termasuk, status kepemilikan lahan dan bangunan,” ujarnya.
Konsolidasi tanah vertikal, lanjutnya, mendukung kebijakan pemerintah terkait penyediaan tanah bagi kepentingan umum, penyelesaian masalah pertanahan dan ruang, serta penyediaan perumahan untuk masyarakat kurang mampu. Konsolidasi tanah vertikal, kata Wandi Sofyan, konsep tepat dalam mengentaskan kawasan permukiman kumuh, melalui pola peremajaan dan permukiman kembali secara kolaboratif.
Tujuan utama proyek perubahan dengan inovasi yang dilakukan, ujar Wandi Sofyan, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Cirebon. Karena itu, DPRKP berharap, langkah kolaboratif dilakukan secara berkesinambungan dan komprehensif. Dengan demikian, upaya pengentasan kawasan permukiman kumuh, lebih optimal. “Pemerintah hadir untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat, secara adil dan merata,” ucapnya. (ysf)