Ingatkan Tak Ubah Subtansi Perda RTRW

Kamis 07 Nov 2024 - 18:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

RHB menjelaskan, dinamika yang terjadi di akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 lalu mengakibatkan keterlambatan pembahasan RTRW. 

Saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian umum karena persetujuan lintas sektor serta persetujuan substantif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah diterima. 

“Kita tentu tidak bisa membedah lebih detail karena sudah ada persetujuan lintas sektor dan substantif sebelumnya. Artinya, Pansus RTRW hari ini hanya melakukan overview secara umum,” tambahnya. 

Meski tidak bisa membahas substansi lebih dalam, DPRD tetap berkomitmen untuk segera mengesahkan RTRW sesuai dengan ketentuan dalam PP 21 terkait tata ruang yang menjadi panduan utama. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 19:28 WIB

Pertanyakan Dana Sharing

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon