CIREBON- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tengah menggelar program lokakarya guru penggerak sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah, menyebutkan bahwa lokakarya ini merupakan persyaratan bagi guru yang ingin menjabat sebagai kepala sekolah SD.
“Peserta program sudah mencapai 304 guru. Ini adalah lokakarya angkatan 11 yang ketiga. Mudah-mudahan dengan ini kita akan memiliki lebih banyak stok kepala sekolah,” ujar Andri.
BACA JUGA:Masyarakat Kabupaten Cirebon Tidak Perlu Khawatir Kuota BPJS PBI, Dinkes Pastikan Aman
Lebih lanjut, dikatakan Andri, program lokakarya ini merupakan bagian dari Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Program tersebut bertujuan membentuk guru-guru yang berperan sebagai pemimpin pembelajaran serta mampu menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik di sekolah,” tuturnya.
Dijelaskan Andri, pelaksanaan lokakarya dilakukan enam kali sepanjang program. Pada tahap awal, peserta dikenalkan dengan konsep guru penggerak, pemimpin pembelajaran, komunitas praktisi, dan pengembangan diri.
BACA JUGA:Kolaborasi XL Axiata - Huawei Indonesia, Optimalkan Pengembangan Jaringan Konvergensi
Selanjutnya, lokakarya kedua hingga kelima difokuskan pada pengembangan kompetensi guru penggerak, meliputi visi sekolah, pembelajaran berpusat pada murid, manajemen sekolah, serta pengembangan sekolah.
Lokakarya terakhir dilakukan untuk evaluasi dan rencana keberlanjutan setelah program selesai.
“Kami berharap dengan program ini tidak ada lagi kekosongan jabatan kepala sekolah SD. Para peserta juga diharapkan memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi kepala sekolah,” tambah Andri.
BACA JUGA:Update! Daftar 97 Pinjaman Online Legal Berizin OJK per November 2024, Lindungi Data Pribadi Anda!
Saat ini, ungkapnya, terdapat 82 SDN di Kabupaten Cirebon yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Disdik telah melaporkan kondisi ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
“Kami sudah laporkan kekosongan ini ke BKPSDM. Untuk sementara, jabatan kepala sekolah diisi oleh Plt,” jelas Andri.