INDRAMAYU- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, tingginya tunggakan pajak kendaraan di Indramayu menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II/Samsat Haurgeulis Deni Handoyo, saat rapat persiapan Gebyar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Aula Rapat Kantor Samsat Haurgeulis, Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Suhendrik Bicara Konsep Smart City di Forum Komunikasi Guru Ngaji
BACA JUGA:KPU Bersama PPK dan PPS Sapa Warga dalam Momen Jalan Sehat Pilkada
Kegiatan ini merupakan upaya bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Kegiatan ini akan memudahkan masyarakat melunasi tunggakan pajak dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” ujar Deni.
Acara Gebyar Pajak tersebut rencananya akan digelar pada 5 November 2024 di Halaman Kantor Samsat Haurgeulis.
BACA JUGA:Berharap Presiden Prabowo Bisa Tertib Aset PDP Kota Cirebon
BACA JUGA:Terjadi Abrasi di Pesisir Karangreja Sebabkan Pendangkalan Makin Parah
Ketua Pelaksana acara, Bagus Setiyadi menjelaskan, acara yang bertema “Bebas Denda Pajak, Bebas Pikiran” ini bertujuan mendorong kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
“Kami berharap acara ini meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mengurangi jumlah tunggakan,” ungkapnya.
Dalam acara Gebyar Pajak, akan ada layanan Samsat induk dan drive-thru, sosialisasi program pemutihan serta Samsat digital, pelayanan pajak bumi dan bangunan, SIM keliling, serta kegiatan bakti sosial.
“Gebyar Pemutihan Pajak ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah dan meringankan beban masyarakat terkait tunggakan pajak kendaraan,” pungkasnya.