CIREBON-Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mencatat, 25 desa di 10 kecamatan belum terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Dinas kesehatan pun terus mengedukasi masyarakat untuk mencapai target bebas ODF.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Nurhasanah MM menyampaikan, masih ada 10 kecamatan di wilayahnya di mana masyarakat belum bebas dari kebiasaan BAB sembarangan.
Sepuluh kecamatan itu, diantaranya, Losari, Gebang, Lemahabang, Astanajapura, Kapetakan, Suranenggala, Arjawinangun, Susukan, Gegesik, dan Talun.
“Dari total 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, masih terdapat 25 desa yang belum mencapai status ODF,” ujar Neneng kepada Radar Cirebon, usai ekspose program Dinas Kesehatan bersama DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (31/10).
Sementara 25 desa dari 10 kecamatan itu meliputi, Desa Panggangsari, Dompyong Kulon, Dompyong Wetan, Gagasari, Gebang Mekar, Pelayangan, Lemahabang, Sigong, Tuk Karangsuwung, Kanci Kulon, Astanajapura, Japura Kidul, Japura Bakti, Bungko, Pegagan Kidul, Dukuh, Bungko Lor, Suranenggala Kulon, Jungjang Wetan, Arjawinangun, Bulak, Luwung Kencana, Bayalangu Lor, Kedungdalem, dan Desa Sampiran.
Menurutnya, deklarasi ODF di suatu desa baru dapat dilakukan jika seluruh masyarakat di wilayah tersebut sudah tidak lagi melakukan BAB sembarangan.
“Kesadaran masyarakat harus benar-benar ditingkatkan terkait dampak BAB sembarangan. Jangan sampai setelah deklarasi, masih ada warga yang BAB di sungai atau area terbuka lainnya,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga bantuan fasilitas berupa toilet bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2023, sebanyak 50 unit toilet telah disalurkan, dan jumlah yang sama kembali disalurkan pada tahun 2024.
“Kami bekerja sama dengan Dinas PUTR dan Baznas untuk pelaksanaan pembangunan toilet ini,” pungkasnya. (sam)