Beras dari Myanmar yang diimpor oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) tiba di Indonesia. Kapal pengangkut beras impor sebanyak 5.200 ton telah bersandar di Pelabuhan Kota Dumai. Proses pembongkaran telah dilakukan untuk selanjutnya mendistribusikan beras ke berbagai daerah di Provinsi Riau pada Selasa (29/10).
Kepala Kantor Wilayah Bulog Riau Kepri Ismed Erlando, menyatakan komitmennya untuk menyalurkan beras tersebut kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Dia juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan kelancaran proses distribusi.
"Kami berkomitmen untuk menyalurkan beras ini kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran proses distribusi," ujar Ismed Erlando, di Pekanbaru, Selasa (29/10).
Diakuinya, pengawasan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bulog. Proses pembongkaran beras diawasi langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau.
BACA JUGA:MMKSI Kembangkan Perangkat Lunak Terbaru
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengawalan ini guna memastikan kelancaran dan transparansi proses distribusi beras impor menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa proses pembongkaran dan distribusi beras Bulog ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," katanya.
Dalam pengawasan tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait, termasuk surat izin impor, sertifikat mutu, dan manifes kapal.
"Kami juga ingin memastikan bahwa beras yang didatangkan ini berkualitas baik dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," ungkap Nasriadi.
BACA JUGA:Usulan Kenaikan Gaji Guru Tahun Depan
Mereka juga melakukan pengecekan fisik terhadap beras yang dibongkar untuk memastikan jumlah dan kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan sesuai dalam dokumen. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa beras yang didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan ketersediaan beras berkualitas yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Diharapkan dengan pengawasan ketat ini, dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan dalam proses distribusi beras. (antara)