CIREBON - Penjabat Walikota (Pj) Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi telah mengirimkan satu nama (calon tunggal) Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Satu nama yang direkom Agus Mulyadi untuk menempati jabatan birorkrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tersebut, adalah Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST.
Bahkan, informasi yang didapat Radar Cirebon bahwa saat ini, usulan calon Pj Sekda yang direkom Agus Mulyadi tersebut sudah disetujui oleh Provinsi. Sehingga, Arif Kurniawan selangkah lagi resmi menjadi Pj Sekda Kota Cirebon, yakni menunggu jadwal pelantikan.
BACA JUGA:Pengungsi Rohingya Punya KTP Elektronik? ini Kata Dukcapil
“Informasinya sudah turun persetujuannya. Tinggal menunggu di-SK-kan Pak Pj Walikota, lalu dilantik atau diambil sumpah jabatannya,” ujar salah satu sumber.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi membenarkan jika Pj Walikota telah merekom satu nama calon Pj Sekda buat dikirim ke Provinsi untuk mendapat persetujuan Pj Gubernur.
“Sudah diusulkan, siapa-siapanya tanya ke pak Pj Walikota, bukan kewenangan saya,” ujar Sri Lakshmi.
Dia menjelaskan, awalnya BKPSDM menyampaika tiga nama eselon IIb kepada Pj Walikota senagai bahan pertimbangan dalam menentukan usulan calon Pj Sekda. Kemudian, Pj Walikota yang milih salah satunya, dan satu nama diusulin ke Pj Gubernur.
“Kita hanya mengurusi administrasinya saja. Usulan yang dipilih Pak Pj Walikota sudah disampaikan ke Pemprov. Sudah kita kirim via aplikasi E-Rekom,” kata Sri Lakshmi.
BACA JUGA:KPAID Berikan Apresiasi LKBH Bibit
Dengan menggunakan aplikasi e-Rekom ini, sambung dia, nanti jawaban yang diterima oleh Pemkot, juga akan diterima di aplikasi e-Rekom lagi. Bahkan prosesnya lebih cepat.
“Tidak sampai seminggu keluar, kalau berkas administrasi lengkap,” paparnya.
Selanjutnya, sambung dia, setelah ada persetujuan Gubernur dan dibuatkan SK Walikota, ada prosesi pelantikan Pj Sekda, yang dipandu pengucapan sumpah jabatannya oleh Pj Walikota.
Sedangkan, jabatan yang saat ini diduduki oleh calon Pj Sekda, apakah nantinya bisa dirangkap atau mesti dicarikan pelaksana tugas dari kalangan pejabat eselon IIb lainnya, Sri Lakshmi belum bisa memastikan mekanisme yang akan diambil seperti apa. (azs)