Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/10). Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama JN. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama JN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
Kasus ini awalnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Kemudian KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi untuk Tahun Anggaran 2021-2022.
Proyek-proyek tersebut termasuk proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
BACA JUGA:Klaim 288 Gram Emas Hadiah dari Orang Tua
Dari sepuluh orang tersebut, empat merupakan tersangka yang diduga sebagai pihak pemberi suap, antara lain Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara itu, enam tersangka lain diduga sebagai penerima suap, seperti Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya, pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan penambahan dua tersangka baru, Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. Tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menelusuri kasus korupsi dengan cermat dan memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel. (jpnn)