BACA JUGA:Rp140 Juta untuk Pemagaran Stadion Watubelah
“Dari regulasi tersebut, UIN Siber Cirebon menyelenggarakan pendidikan Islam secara terbuka berbasis teknologi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, di mana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Di mana, lanjut Prof. Aan, pihaknya diberi mandat untuk melakukan inovasi pengetahuan dan pembelajaran, serta menginisiasi beragam materi pembelajaran yang dikemas dalam multimedia digital.
BACA JUGA:Kelola Sampah Berbasis Ekosistem
Sebagai kampus siber, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi, seperti pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan konten digital, serta e-learning.
“Kami juga akan menjalin kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, swasta, serta lembaga-lembaga yang peduli dengan dunia digital. Ini akan memberikan percepatan untuk pengembangan kampus,” katanya.