CIREBON- KPU Kabupaten Cirebon terus mematangkan teknis pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Terbaru, ada lima perumus yang telah disiapkan KPU untuk pelaksanaan debat kandidat.
Mereka di antaranya Prof Dr H Oding Djunaedi SH MH sebagai ketua tim perumus, H Halim Rahman SH MH sebagai sekretaris. Kemudian, KH Marzuki Wahid MA, Dr Ujang Komarudin SHI MSi, dan Fahmy Iss Wahyudy MIPOL sebagai anggota.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Cirebon Masyhuri Abdul Wahid memastikan pelaksanaan debat kandidat akan berlangsung selama dua kali. Tepatnya tanggal 26 Oktober 2024 dan 20 November 2024. Debat perdana akan berlangsung di hotel Aston Cirebon, tepat pukul 09.00 pagi.
“Pukul 07.30 kita mulai registrasi. Jam 09.00 pagi, MC sudah pegang mic untuk berjalannya debat kandidat. Untuk durasi debat kandidat 180 menit atau tiga jam plus iklan," ujar Uyi --sapaan akrab Masyhuri Abdul Wahid kepada Radar Cirebon, Jumat (18/10).
Menurutnya, sudah ada dua tema besar yang sudah dikeluarkan untuk dua kali debat kandidat paslon bupati dan wakil bupati. Tema besar yang pertama adalah Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Daerah untuk Kemandirian Cirebon yang Berkelanjutan.
Tema kedua, terkait Tata Kelola Pemerintahan Transpormasi Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Bersih dan Inklusif. Menurutnya, tema besar itu muncul setelah pihaknya melakukan tiga kali agenda perumusan.
BACA JUGA:Rumah Warga Terancam Longsor
Rumusan pertama yang dihasilkan melalui FGD (focus Group Discussion) dengan menghadirkan Bapelitbangda sebagai narasumber, selanjutnya melakukan pendalaman tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Hasilnya, tim perumus menerbitkan dua tema besar yang akan kita pakai untuk debat pertama dan debat kedua," terangnya.
Selanjutnya, kata Uyi, berdasarkan rumusan yang dihasilkan, tim perumus akan membuat subtema untuk dibuatkan pertanyaan-pertanyaan oleh panelis. "Untuk tim panelis belum final. Yang pasti tim panelis bekerja H-2 sebelum pelaksanaan debat kandidat. Mereka juga akan dikarantina dihotel," ungkapnya.
Uyi menjelaskan, ada pakta integritas yang ditandatangani oleh tim perumus maupun tim panelis, tidak boleh membocorkan pertanyaan kepada tim sukses maupun Paslon. Artinya, saat tim panelis membuat rumusan pertanyaan tidak ada yang mengetahui, termasuk komisioner KPU. Dan pertanyaan akan dibuka saat debat kandidat berlangsung.
BACA JUGA:Wujudkan Sinergitas dalam Pembangunan Desa
"Kita hanya memfasilitasi untuk pertemuan internal perumus dan panelis. Materi pertanyaan akan digodog. Hasilnya, pertanyaan itu akan dimasukkan ke dalam amplop yang segel dan diserahkan saat debat," pungkasnya. (sam)