CIREBON- Kerja Tim Unit Reskrim Polsek Gebang dan Tim Tekab Satuan Reskrim Polresta Cirebon patut diapresiasi. Mereka berhasil meringkus lima pelaku pencurian dengan modus mengaku sebagai pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) yang belum lama ini beraksi di Desa Playangan, Kecamatan Gebang. Kabupaten Cirebon.
Kelima pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bekasi dan Banten. Para pelaku antara lain 3 perempuan berinisial HJ KP (47) warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, DI (24) warga Pondok Gede, Kota Bekasi, dan NA (23) warga Padalarangan, Bandung Barat. Lalu, dua orang laki-laki berinisial AS (45) warga Cilincing, Jakarta, dan DF (23) warga Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Kasat Reskrim Kompol Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, sejak kejadian itu dilaporkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. "Sari penyelidikan itu, kita identifikasi pelaku dan kita cari. Awalnya kita lakukan penangkapan pada AS dan KP di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat," papar Kombes Sumarni dalam jumpa pers, Jumat siang (18/10/2024).
BACA JUGA:Rumah Warga Terancam Longsor
Dari penangkapan itu, kemudian dikembangkan ke pelaku lainnya. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan hendak ke wilayah Banten. "Jadi tiga pelaku lainnya hendak kabur karena sudah viral. Tapi untungnya berhasil kita amankan di Pelabuhan Merak, Banten. Mereka diamankan saat hendak melarikan diri," ujar Sumarni.
Kelima pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ternyata sudah merencanakan pencurian dengan modus mengaku pegawai dinas kesehatan. Masing-masing pelaku sudah berbagi peran.
HJ dan KP sebagai otak berperan untuk mengalihkan perhatian korban dengan cara memijat dan konsultasi kesehatan, DI berperan mengalihkan korban dengan memijat, NA berperan mengambil cincin emas korban, DF mengambil gelang emas korban, dan AS sebagai sopir.
BACA JUGA:Wujudkan Sinergitas dalam Pembangunan Desa
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah berbagi peran. Mereka melakukan dengan modus yang sama di 8 TKP. Ada di Tegal, Brebes, dan lainnya. Otaknya, HJ dan KP yang tercatat sebagai residivis kasus yang sama," jelasnya.
Masih kata Kombes Sumarni, sasaran pelaku adalah perumahan yang berlokasi tak jauh dari tol. Tujuannya agar lebih mudah kabur.
Sebelumnya, pada 8 Oktober 2024, para pelaku beraksi di Desa Playangan, Kecamatan Gebang. Korban bernama Murni, mengalami kerugian Rp25 juta lantaran gelang dan cincin emas miliknya diambil para pelaku.
Para pelaku yang mendatangi korban mengaku sebagai petugas dinas kesehatan dan menawarkan terapi kesehatan. Korban pun kemudian menerima tawaran terapi kesehatan tersebut. Saat itulah mereka meminta kepada korban untuk melepaskan perhiasan dengan alasan ada terapi pijat.
BACA JUGA:Rp140 Juta untuk Pemagaran Stadion Watubelah
Korban tak sadar telah diperdayai para pelaku. Tiga cincin dengan berat 12,5 gram dan gelang seberat 25 gram hilang dibawa pelaku. Beruntung kejadian itu terekam CCTV, sehingga polisi melakukan pendalaman dan kini menangkap para pelakunya. (cep)