Desa Heubeulisuk Serahkan Zakat Pertanian

Kamis 17 Oct 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA – Potensi zakat pertanian di Kabupaten Majalengka cukup tinggi, namun kesadaran untuk menyerahkan zakat pertanian ke Baznas Kabupaten Majalengka tergolong masih kurang. 

Namun, Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, termasuk desa yang sadar akan kewajiban membayar zakat pertanian. 

Buktinya, Desa Heubeulisuk telah menyerahkan zakat pertanian ke Baznas Kabupaten Majalengka belum lama ini.

Ketua Baznas Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi mengatakan bahwa zakat pertanian termasuk zakat maal, yang harus dikeluarkan oleh muzaki yang memiliki hasil pertanian. 

BACA JUGA:Baznas Stop Beri Bantuan

Hal ini mengingat bahwa hasil pertanian merupakan kekayaan yang berkembang dan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan.

Sebagai salah satu contoh, Desa Heubeulisuk, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, telah menyerahkan zakat hasil pertaniannya kepada Baznas Majalengka.

Zakat pertanian, baik yang dikeluarkan secara pribadi maupun kelompok, harus dibayarkan jika telah mencapai nisobnya. Mengeluarkan zakat memiliki dampak positif, yakni membersihkan harta yang dimiliki.

“Zakat wajib dikeluarkan oleh para muzaki untuk membersihkan dan mensucikan harta kekayaan yang dimiliki,” ujarnya. 

BACA JUGA:Webinar Empowering Talks Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pengentasan

Ia tidak menampik bahwa potensi zakat pertanian di Kabupaten Majalengka cukup tinggi.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari zakat sektor pertanian,” ujarnya. (ara)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan