Selain itu, pihaknya mengakui bahwa pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal juga dibutuhkan untuk melindungi anak-anak agar tidak mengonsumsinya.
Oleh karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal guna mencegah kerugian negara dan memastikan tidak dijual kepada anak-anak.
BACA JUGA:Parameter Konsultindo Terdaftar di KPU
"Dari segi harga, rokok ilegal juga memiliki selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok yang dilengkapi pita cukai, sehingga harus dicegah agar tidak dijual kepada anak-anak kita," kata Dedi Supandi. (bae)
Kategori :