Distribusi Logistik Pilkada, 6.640 Bilik Suara Masuk Gudang KPU Kabupaten Cirebon

Selasa 01 Oct 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- KPU Kabupaten Cirebon menerima kiriman logistik 6.640 bilik suara untuk Pilkada Serentak 2024. Logistik tersebut disimpan di gudang KPU. Ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pilkada pada 27 November mendatang.

“Bilik suara tersebut saat ini disimpan di gudang penyimpanan logistik yang berlokasi di Gudang Wadas," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati kepada Radar Cirebon, Selasa 1 Oktober 2024.

Ia mengatakan, petugas KPU telah melakukan pengecekan terhadap kondisi bilik suara dan memastikan seluruh logistik itu dalam keadaan baik.  Namun, saat ini baru bilik suara dan segel yang telah berada di gudang penyimpanan milik KPU Kabupaten Cirebon. Sementara logistik lainnya seperti kotak suara, tinta, dan perlengkapan pendukung lainnya dikirim secara bertahap.

“Saat ini kami baru menerima bilik suara, sementara kotak suara, tinta, dan logistik lainnya akan menyusul dalam waktu dekat," terangnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Menurut Esya, bilik suara tersebut bersifat lebih umum sehingga proses pengirimannya relatif cepat dibanding
logistik pilkada lainnya. Hal tersebut juga memudahkan KPU dalam mempersiapkan kebutuhan logistik lainnya yang akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan, KPU telah menetapkan sebanyak 3.318 TPS untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, terdiri atas 3.316 TPS reguler dan dua TPS yang ada di lokasi khusus. "Kebutuhan logistik sudah kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang akan digunakan pada pilkada mendatang," tuturnya.

Esya menyebutkan, pihaknya menempatkan seluruh logistik Pilkada 2024 di satu titik penyimpanan untuk memudahkan pengelolaan dan distribusi. Gudang penyimpanan tersebut memiliki luas yang cukup sehingga dapat menampung logistik dalam jumlah banyak. “Kami menyimpan seluruh logistik di satu lokasi, yaitu di Gudang Wadas agar memudahkan proses distribusi ke TPS," terangnya.

Selain itu, KPU juga berencana melakukan pemetaan lokasi TPS dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada TPS yang didirikan di kawasan rawan bencana.

BACA JUGA:Tuntaskan Penataan Non-ASN

Kata Esya, langkah ini dianggap penting untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan selama pemungutan suara pada 27 November 2024. “Kami akan berkoordinasi dengan BPBD setelah penetapan daftar pemilih tetap guna memetakan lokasi-lokasi TPS yang aman dari potensi bencana," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait