Para hakim se-Indonesia bakal menggelar aksi cuti masal. Aksi damai akan dilakukan oleh Solidaritas Hakim se-Indonesia di Jakarta, pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Menyikapi aksi damai itu, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon mendukung gerakan cuti masal yang dilakukan seluruh hakim di Indonesia.
Namun, bentuk dukungan yang diberikan oleh para hakim PN Sumber Kabupaten Cirebon adalah, dengan menunda persidangan di PN Sumber Kabupaten Cirebon, dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024.
Jubir PN Sumber Kabupaten Cirebon, Dr Amirul Faqih SH MH mengatakan, pihaknya mendukung gerakan solidaritas hakim se-Indonesia untuk keadilan dan kesejahteraan. Menurut dia, karena sudah lama, yakni 12 tahun tidak ada kenaikan gaji pokok.
"Sudah berbagai cara dilakukan, mulai menulis artikel, judicial review, sudah dilakukan. Namun belum juga ada kenaikan selama jangka waktu sudah 12 tahun. Jadi, pada dasarnya kami mendukung kegiatan itu," jelasnya.
BACA JUGA:Bencana dan Estetika
Sebagai bentuk dukungan dari PN Sumber Kabupaten Cirebon, pihaknya akan meniadakan persidangan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 mendatang. Lantaran, tidak ikut hadir dalam pertemuan para hakim se-Indonesia.
"Kami tidak cuti. Bentuk dukungan itu, cuma menunda persidangan dari tanggal 7-11 Oktober 2024 saja," tutur Amirul Faqih kepada Radar Cirebon, pada Selasa (1/10/2024).
Kendati demikian, tetap ada pengecualian untuk beberapa perkara. Seperti perkara yang penahanannya tidak bisa diperpanjang atau habis, sidang yang ada jangka waktunya, persidangan gugatan sederhana yang sudah terlanjur ditetapkan dan harus dilaksanakan persidangan.
Ia memastikan, persidangan sejumlah perkara di PN Sumber akan kembali berjalan normal pada tanggal 14 Oktober 2024. Sebanyak 10 hakim di PN Sumber Kabupaten Cirebon bakal kembali melakukan persidangan seperti hari biasa.
BACA JUGA:Ajak Terapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan
Selain itu, bentuk dukungan lainnya, akan memberikan finansial kepada hakim yang hadir dalam agenda yang telah ditetapkan tersebut. "Sebagai bentuk dukungan, kita memberikan dukungan dalam bentuk finansial bagi yang berangkat," katanya.
Ia berharap, perjuangan teman-teman hakim se-Indonesia mendesak pemerintah, bakal berakhir sesuai harapan melalui gerakan tersebut. Dengan aksi itu, pemerintah bisa mengabulkan hak yang diberikan untuk hakim.
"Harapannya, 12 tahun sudah banyak melalukan gerakan. Namun sampai sekarang tidak ada tunjangan yang diberikan. Jadi mudah-mudahan dengan begini, pemerintah, dalam hal ini yang mempunyai kebijakan, bisa mengabulkan hak yang diberikan ke kami untuk segera direalisasikan," tandasnya. (cep)