Seleksi Terbuka Sekda Kuningan

Minggu 29 Sep 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Keputusan Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat untuk melaksanakan open bidding bagi posisi sekretaris daerah (sekda),  merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan. Terutama di masa transisi, kendati masa jabatannya sebagai Pj Bupati terbatas, namun tanggung jawab yang diembannya sangat berat. 

Antara lain yaitu menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal, termasuk memastikan pengisian jabatan-jabatan penting seperti sekda Kuningan yang merupakan posisi kunci dalam mengelola birokrasi daerah. Hal ini ditegaskan Ketua PCNU Kuningan Dr KH Aminuddin SHI MA, akhir pekan kemarin.

Kiai Aminudin mengatakan, open bidding adalah proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemilihan pejabat publik. Dengan dilakukannya seleksi terbuka, Pj Bupati menunjukkan komitmen untuk tidak asal menunjuk seseorang berdasarkan kepentingan politik, tetapi melalui proses yang terbuka dan objektif.

Sehingga yang terpilih adalah orang yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik untuk mendukung jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:Pakaian Tes CPNS Acuan Kelulusan

"Mengabaikan open bidding dan menunda pengisian posisi sekda hingga bupati definitif terpilih, dapat menimbulkan kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis di pemerintahan," tegas Aminudin. 

Hal ini tentu akan berdampak langsung pada layanan publik, termasuk penanganan masalah-masalah mendesak. Seperti perbaikan infrastruktur jalan dan krisis air. Kehadiran seorang sekda definitif yang kompeten akan sangat membantu Pj Bupati dan Bupati terpilih nanti dalam mempercepat program-program strategis.

"Termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan," jelas dia.

Menurut Aminudin, open bidding ini juga merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Di mana proses pengambilan keputusan dilandasi oleh prinsip-prinsip transparansi dan meritokrasi. 

BACA JUGA:Dorong Edukasi Printer Perkantoran Ramah Lingkungan

Menunda proses ini justru akan menciptakan ketidakpastian di lingkungan birokrasi, yang dapat mengganggu efektivitas pemerintahan di masa mendatang.

"Kami sangat yakin jika Pak Pj Bupati memahami bahwa tanggung jawabnya adalah memastikan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Dan masyarakat Kuningan tetap mendapat pelayanan terbaik, tanpa harus menunggu bupati defenitif terpilih," sebut dia.

Oleh karena itu, sambung dia, keputusan untuk menggelar open bidding adalah langkah tepat guna menjaga kesinambungan pemerintahan. Serta memastikan adanya pejabat yang berkompeten dalam mengelola daerah, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan seperti infrastruktur dan pelayanan publik. (ags)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon