Kota Cirebon akan dipasang seismometer, alat pendeteksi gempa, yang akan dipusatkan di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi.
Pemasangan alat ini bertujuan untuk melakukan mitigasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh gempa bumi.
Secara umum, seismometer berfungsi untuk mendeteksi dan mencatat pergerakan tanah, termasuk getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, dan ledakan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, menjelaskan bahwa seismometer ini juga dilengkapi dengan sirene sebagai tanda peringatan dini.
“Alat ini akan sangat membantu dalam mitigasi dan mengurangi dampak bencana gempa bumi. Wilayah III Cirebon, termasuk Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, akan mendapatkan alat ini,” kata Andi, Kamis (19/9) lalu.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini untuk mempercepat tindakan mitigasi, sehingga masyarakat lebih siap mengantisipasi risiko gempa yang mungkin terjadi.
Berdasarkan informasi dari BMKG kepada BPBD Kota Cirebon, pemasangan deteksi gempa direncanakan pada bulan Oktober atau paling lambat akhir tahun ini.
Ini merupakan dukungan penuh dari BMKG pusat dalam program kesiapsiagaan bencana tahun 2024, khususnya di Kota Cirebon.
Diharapkan, alat deteksi ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta membantu mengurangi risiko kerugian dan korban jiwa akibat gempa bumi di Kota Cirebon. (ade)