Selama kurang dari sembilan bulan terakhir, lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon, sementara empat orang lainnya mengalami luka berat.
Sebagai respons, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan, salah satunya di perlintasan kereta api di Jalan Slamet Riyadi, Kota Cirebon, Kamis (19/9).
Penindakan ini juga dilaksanakan di 12 perlintasan lain di Jawa dan Sumatera pada hari yang sama.
Secara keseluruhan, Pulau Jawa dan Sumatera memiliki 3.693 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari 2.966 perlintasan resmi dan 727 perlintasan liar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 51 persen perlintasan dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, swasta, maupun swadaya masyarakat. Sisanya adalah perlintasan yang tidak terjaga.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, menyampaikan bahwa KAI secara aktif terus melakukan penutupan perlintasan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
”Pada tahun 2023, KAI telah menutup 107 perlintasan. Hingga 12 Agustus tahun ini, sebanyak 130 perlintasan telah ditutup,” jelas Dicky.
Namun, sayangnya, masih banyak pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, yang kerap berujung pada kecelakaan.
Secara nasional, sepanjang tahun 2022, terdapat 284 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Pada tahun 2023, jumlah korban menurun menjadi 237 orang, dengan kondisi bervariasi dari luka ringan hingga meninggal dunia.
”Tahun ini, dari Januari hingga 16 September, sudah ada 272 korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 101 orang meninggal dunia,” tambahnya. (ade)