Jumlah fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, periode 2024-2029 berkurang. Kini hanya ada 7 fraksi dari periode sebelumnya sebanyak 8 fraksi. Hal ini lantaran terjadi penurunan jumlah kursi dari beberapa partai politik, dari sebelumnya memiliki fraksi mandiri seperti PAN dan Demokrat.
Kondisi tersebut membuat beberapa partai bergabung untuk membentuk fraksi. Misalkan saja gabungan PAN dan Nasdem menjadi Fraksi Amanat Restorasi, kemudian Demokrat dan PPP menjadi Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sementara, Nuzul Rachdy saat memimpin rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (19/9). Rapat ini merupakan langkah lanjutan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, serta orientasi dan pendalaman tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Nuzul Rachdy menjelaskan tugas pokok pimpinan sementara DPRD. Beberapa di antaranya memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
BACA JUGA:Presiden Tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Sekretaris Kabinet
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik terkait pembentukan fraksi DPRD, dan telah menerima balasan dari partai-partai politik," ungkapnya.
Pembentukan fraksi sendiri diatur dalam Pasal 120 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pembentukan fraksi harus dilakukan paling lambat satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD.
Pada rapat paripurna itu, Nuzul Rachdy resmi mengumumkan komposisi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029, yang terdiri dari tujuh fraksi.
Berikut komposisi fraksi-fraksi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Ketua Rana Suparman, Wakil Ketua Tika Evian, Sekretaris Feri Arianto, dengan anggota Nuzul Rachdy, H Nono Sujono, Rosalina Deviyanti, H Atif Mukhlis, Lia Yulianengsih, dan Rohaman.
BACA JUGA:PON Aceh-Sumut Carut Marut, Kontroversi Wasit Hingga Masalah Fasilitas, Komisi X DPR Kecewa
Fraksi PKB Ketua H Moch Gozali, Wakil Ketua H Hariri, Sekretaris Hj Neneng Hermawati, dengan anggota H Ujang Kosasih, H Uci Suryana, Hj Inayah Hadiatnika, Rudi Idham Malik, dan Susanto. Fraksi PKS Ketua Saipuddin, Wakil Ketua Yaya, Sekretaris Hj Siti Mahmudah, Bendahara Wawan Romliansah, dengan anggota Hj Kokom Komariyah, H Dwi Basyuni Natsir, dan H Jajang Jana.
Fraksi Golkar Penasehat Saw Tresna Septiani, Ketua Harnida Darius Haryanto, Wakil Ketua H Didit Pamungkas, Sekretaris Raka Maulana Wijaya, Bendahara Hj Saodah, dengan anggota Doni Nur Kamaludin dan Satria Rizky Utama. Fraksi Gerindra Ketua H Toto Tohari, Wakil Ketua Dr Agus Sugiono, Sekretaris H Eman Suherman, dengan anggota H Dede Ismail, Sri Laelasari, dan Nurcholis Mauludin Syah.
Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (gabungan PPP dan Demokrat) Ketua Ali Akbar, Wakil Ketua H Momon Suherman, Sekretaris Reni Parlina, dengan anggota Dr H Toto Taufikurohman, H Uus Yusuf, Ikah Nurbarkah, dan Rudi Permana. Fraksi Amanat Restorasi (gabungan PAN dan Nasdem) Ketua H Uba Subari, Wakil Ketua H Chartam Sulaiman, Sekretaris Hj Lin Yulyanti, dengan anggota H Udin Kusnedi, Hj Desi Sri Prihatini, dan Dewi Anggraeni Firdaus.
"Dengan demikian, kami telah mengumumkan secara resmi komposisi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan 2024-2029," tutupnya. (ags)