Sebanyak 50 calon angota DPRD Kuningan terpilih hasil Pileg 2024 sudah resmi dilantik dan diambil sumpah dalam rapat Paripurna DPRD Kuningan yang berlangsung pada hari Senin (9/9). Namun, H Udin Kusnedi yang baru dilantik harus rela langsung meninggalkan kursinya sebagai wakil rakyat karena ikut kontestasi Pilkada 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif setelah pelantikan tersebut. Ini dilakukan Udin karena dirinya sudah memantapkan diri mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kuningan mendampingi Bacabup Yanuar Prihatin ke KPU Kuningan beberapa waktu lalu.
"Untuk maju dalam Pilkada ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya bagi anggota DPRD harus mundur. Nah, untuk saya bisa mundur kan berarti harus masuk dulu. Makanya hari ini saya ikut dilantik, dan langsung mengajukan pengunduran diri," ujar Udin saat ditemui usai pelantikan.
Udin menerangkan, surat pengunduran diri tersebut akan segera diserahkan ke Ketua DPRD untuk kemudian diserahkan ke KPU sebagai penyelenggara Pemilu sebelum tahap verifikasi faktual berakhir tanggal 22 September mendatang.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Jalan di Kaltim
Pengunduran diri ini juga, lanjut Udin, berkaitan dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) untuk caleg pemenang nomor dua dari partainya di Dapil II Kuningan.
"Untuk proses PAW ini pun tidak semudah yang dibayangkan. Harus persetujuan mahkamah partai, kemudian diajukan ke DPW lanjut ke DPP, disampaikan juga alasan mundur karena apa. Saya kan mundur bukan karena kasus asusila, bukan karena kejahatan, bukan karena kriminal, tapi karena mengikuti kontestasi Pilkada. Ini harus diterangkan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," papar politisi yang berlatar belakang pengusaha tersebut.
Sementara itu, pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan pada Senin pagi berlangsung aman dan lancar. Komposisi anggota legislatif periode 2024-2029 tersebut terdiri dari 23 anggota dewan baru dan 27 wajah lama. Adapun jumlah perolehan kursi partai terdiri dari PDIP 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PPP 4 kursi, PAN 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi dan Partai Demokrat 3 kursi. (ags)