Pemerintah Daerah Kota Cirebon berkomitmen, untuk terus menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai pusat perdagangan dan jasa, butuh inovasi menambah RTH di Kota Cirebon. Untuk itu, lahan lima hektar ex TPA Grenjeng, akan menjadi RTH tambahan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon M Arif Kurniawan ST mengatakan, pemanfaatan lahan ex TPA Grenjeng menjadi RTH, bentuk inovasi dan kreatifitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam menambah luasan RTH Kota Cirebon. “Pemanfaatan lahan ex TPA Grenjeng, harus melibatkan seluruh elemen dan masyarakat,” pesannya.
Kepala DLH Kota Cirebon dr Yuni Darti SpGK menyampaikan, sejak resmi ditutup pada tahun 1998, kawasan ex TPA Grenjeng baru dapat dimanfaatkan, karena zat berbahaya telah terurai. Lahan seluas lima hektar itu, akan menjadi agroforestri dengan komposisi pertanian, peternakan, perkebunan, dan wisata. “Kami sudah koordinasi dengan provinsi,” terangnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Cirebon Teguh Wiyatno SSos MSi menjelaskan, lahan ex TPA Grenjeng dicanangkan sebagai kawasan tanaman produktif, dalam upaya peningkatan RTH. “Saya buat inovasi optimalisasi pemanfaatan lahan ex TPA Grenjeng. Luas RTH Kota Cirebon semakin bertambah,” ujarnya.
Penghijauan di tanah gersang ex TPA Grenjeng, melibatkan masyarakat sekitar dan berbagai elemen terkait, hingga pelajar sekolah sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih cinta lingkungan. Teguh Wiyatno berharap, masyarakat sekitar turut mengelola lahan ex TPA Grenjeng, agar memiliki nilai tambah. Sebelum akhirnya, menjadi kawasan agroforestri. (ysf)