Kembangkan KUKM di Daerah, 3 Tokoh Kuningan Raih Penghargaan Nasional

Sabtu 07 Sep 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Tiga tokoh penggiat Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan tingkat nasional.

Yakni Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM Tahun 2024 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional di Dining Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis 5 September 2024.

Ketiga tokoh  tersebut adalah Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi (Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan periode 2018 hingga 1 Agustus 2024).

BACA JUGA:Luar Biasa, Emak-Emak di Indramayu Daur Ulang Minyak Jelantah Jadi Aneka Sabun

Dian saat ini sedang menjalankan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) lantaran ikut dalam kontestasi Pilkada Kuningan 2024. Kemudian H Tilarso SAg (Ketua KOPTI Kabupaten Kuningan), dan Hj Yati Meydayati (Bendahara Koperasi Wanita Permata Kuningan). 

Ketiganya didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan Trisman Supriatna SPd MPd, saat menerima penghargaan tersebut.

Trisman Supriatna mengungkapkan, ketiga tokoh tersebut sebelumnya telah melewati serangkaian tahapan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian KUKM RI.

BACA JUGA:Penataan Honorer, Menteri Anas: Kita Gunakan 4 Prinsip

Proses seleksi dimulai pada 16 Januari 2024 melalui Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, sebelum diteruskan kepada Kementerian KUKM RI. Penilaian ditutup pada 30 April 2024.

Akhirnya, kata Trisman, pada 28 Agustus 2024 Kementerian KUKM mengeluarkan Surat Nomor: B-481/SM/KP.07.03/VIII/2024 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kuningan meraih tiga penghargaan nasional sekaligus kepada 3 Tokoh Penggiat Koperasi dan UKM.

Di mana jumlah penerima penghargaan se-Indonesia yang lolos terdiri dari 10 usulan Satyalancana Wirakarya dan 35 usulan Tanda Jasa Bakti KUKM.

BACA JUGA:DPR-Pemerintah Sepakat Seleksi PPPK 2024, Ini Jadwalnya

“Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan KUKM di daerah masing-masing"

"Serta telah melakukan inovasi yang nyata dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat, instansi, atau kelompok tertentu,” jelas Trisman usai acara.

Trisman memuturkan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mendapatkan penghargaan Tanda Bakti Koperasi dan UKM Kategori Pejabat Instansi Daerah Tahun 2024.

Kategori :