Tiga Tokoh KUKM Kuningan Raih Penghargaan Nasional

Jumat 06 Sep 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Tiga tokoh penggiat Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan tingkat nasional, yakni Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM Tahun 2024 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari UMKM Nasional di Dining Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (5/9).

Ketiga tokoh  tersebut adalah Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi (Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan periode 2018 hingga 1 Agustus 2024). Dian saat ini sedang menjalankan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) lantaran ikut dalam kontestasi Pilkada Kuningan 2024. Kemudian H Tilarso SAg (Ketua KOPTI Kabupaten Kuningan), dan Hj Yati Meydayati (Bendahara Koperasi Wanita Permata Kuningan). 

Ketiganya didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan Trisman Supriatna SPd MPd, saat menerima penghargaan tersebut.

Trisman Supriatna mengungkapkan, ketiga tokoh tersebut sebelumnya telah melewati serangkaian tahapan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian KUKM RI. Proses seleksi dimulai pada 16 Januari 2024 melalui Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, sebelum diteruskan kepada Kementerian KUKM RI. Penilaian ditutup pada 30 April 2024.

BACA JUGA:Pakembangan Terdampak Kekeringan

Akhirnya, kata Trisman, pada 28 Agustus 2024 Kementerian KUKM mengeluarkan Surat Nomor: B-481/SM/KP.07.03/VIII/2024 yang menyatakan bahwa Kabupaten Kuningan meraih tiga penghargaan nasional sekaligus kepada 3 Tokoh Penggiat Koperasi dan UKM. Di mana jumlah penerima penghargaan se-Indonesia yang lolos terdiri dari 10 usulan Satyalancana Wirakarya dan 35 usulan Tanda Jasa Bakti KUKM.

“Penghargaan ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan KUKM di daerah masing-masing. Serta telah melakukan inovasi yang nyata dengan dampak yang dirasakan oleh masyarakat, instansi, atau kelompok tertentu,” jelas Trisman usai acara.

Trisman memuturkan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mendapatkan penghargaan Tanda Bakti Koperasi dan UKM Kategori Pejabat Instansi Daerah Tahun 2024. Selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian dinilai berhasil memelopori berbagai kebijakan yang mendukung KUKM.

“Beberapa pencapaiannya yang menjadi alasan penghargaan ini meliputi, perencanaan anggaran KUKM. Pak Dian berhasil merumuskan perencanaan anggaran yang fokus pada pemberian hibah daerah kepada lembaga KUKM melalui aspirasi dewan dan pimpinan daerah," sebut Trisman.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Double Bonus

Memurut dia, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata keberpihakannya terhadap pemulihan ekonomi nasional yang adil, rasional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Berperan dalam pengendalian inflansi daerah tetap rendah dan stabil. Beliau juga berhasil memimpin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan menjalankan program yang menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta harga yang terjangkau bagi masyarakat dan pelaku KUKM," kata Trisman.

Prestasi lainnya yakni mampu menghidupkan kembali Sistem Resi Gudang (SRG) di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, setelah 12 tahun mati suri. Pada 9 Agustus 2023, ia menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemda Kuningan dan Koperasi Tani Bangkit Sejahtera untuk pemanfaatan gudang tersebut. Kebangkitan SRG ini memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan peluang kerja baru.

Pemanfaatan Potensi Ekonomi Perdesaan dengan turut memperkuat transformasi ekonomi berbasis desa melalui Program Desa Pinunjul, yang menjadi pilar ekonomi berkelanjutan di Kuningan.

BACA JUGA:Momen Paling Berkesan Ketika di Muludan

Kategori :

Terkait