JAKARTA- Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN akhirnya diperpenjang.
Jika sebelumnya dijadwalkan berakhir 6 September sesuai Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.
Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
BACA JUGA:Pilkada 2 Paslon Rawan Konflik
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Sehingga, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari.
“Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” terang Suharmen, dikutip dari laman resmi BKN.
BACA JUGA:Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah pusat lewat Panselnas juga ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
BACA JUGA:Media Asing Prediksi Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ini yang Harus Diketahui Pelamar
Sementara itu, untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu atau menjelang hari terakhir.