Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Beri Persetujuan Substansi RTRW
M Hasanuddin
|
Minggu / 10 Dec 2023 - 19:27 WIB
KOMPAK: Kepala DPUTR Rachman Hidayat, bersama para Kepala SKPD terkait di Kota Cirebon, hadir dalam pembahasan persetujuan substansi Raperda RTRW.
PANSUS: Ketua Pansus Raperda RTRW Dani Mardani, ikut mendampingi Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, dalam pembahasan lintas sektor dan persetujuan substansi di Jakarta.
SINERGIS: Sekda Agus Mulyadi foto bersama Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, usai mengikuti pembahasan lintas sektor dan persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN.
PEJUANG RTRW: Sekda Agus Mulyadi didampingi para Kepala SKPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemda Kota Cirebon. Bersama DPUTR, mereka pejuang RTRW.
PEMAPARAN: Sekda Agus Mulyadi memaparkan intisari Raperda RTRW Kota Cirebon, dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN dan pejabat terkait lainnya.
DUKUNGAN: Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, mendukung penuh langkah Pemda Kota Cirebon, dalam percepatan penetapan menjadi Perda RTRW.
PERSETUJUAN: Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Gabriel Triwijaya, akan menyetujui, jika sudah ada sinkronisasi antara kabupaten/kota dengan provinsi.
BERSAMAAN: Sekda Agus Mulyadi foto bersama Dirjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Gabriel Triwijaya, jajaran pejabat pusat, serta bupati/walikota yang bersamaan mengikuti pembahasan lintas sektor, dan persetujuan substansi di Jakarta, Kamis (7/12).