Belum Genap Sebulan, Ribuan Miras Kembali Dimusnahkan Jelang Pilkada

MUSNAHKAN MINUMAN KERAS: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama Forkopimda melempar miras sebagai bentuk simbolis pemusnahan miras di Polresta Cirebon.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON - Belum genap satu bulan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali musnahkan minuman keras (miras). Ribuan miras yang dimusnahkan itu, hasil dari razia rutin petugas selama 28 hari.

Pemusnahan miras yang dilakukan oleh Polresta Cirebon, sebagai wujud dalam rangka memerangi peredaran miras.

Utamanya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Cirebon. Karena itu, turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, kurang dari satu bulan razia operasi pekat digelar. Pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 4.718 botol miras jenis pabrikan, miras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 botol, serta tuak sebanyak 663 liter. 

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Cirebon Luncurkan Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat beko. "Ini hasil razia kami selama bulan Agustus. Kita rutin melakukan pemusnahan miras," papar  Kombes Pol Sumarni kepada awak media. 

Ia mengatakan, kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap minggunya, hasil razia Polsek maupun Polresta Cirebon didata dan dievaluasi.

Bagi Polsek yang razia mirasnya paling sedikit, akan diberikan pembinaan agar lebih semangat lagi.

Menurut dia, konsumsi miras tidak ada manfaatnya. Justru memicu terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Bahkan bisa memicu kriminalitas, dan merusak generasi muda Indonesia. 

BACA JUGA:Tiga Atlet Majalengka Perkuat Tim PON Jabar

Karena itu, Kombes Pol Sumarni juga mengajak stake holder terkait, serta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama tegas dalam memerangi miras, demi menyelamatkan generasi muda Indonesia. 

"Kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama perangi miras.  Miras tidak ada manfaatnya. Yang mengonsumsi merusak kesehatan," terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah berkomitmen menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. Pihaknya harus melindungi generasi muda dari peredaran miras dan narkoba.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi mereka dari hal negatif. "Kita memiliki kewajiban agar lingkungan masyarakat itu, baik. Karena itu, langkah ini sangat penting, karena miras dan narkoba berdampak negatif terhadap generasi kita," terangnya. 

Tag
Share