Desak Segera Bentuk AKD, Target Pemkot September Sampaikan Raperda RAPBD-P
Ilustrasi-Didin/Radar cirebon-
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menargetkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 pada bulan September mendatang.
Namun, saat ini DPRD Kota Cirebon yang baru dilantik pada 20 Agustus lalu, belum dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tersebut. Hal ini disebabkan DPRD belum memiliki komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang lengkap.
DPRD masih menunggu penyusunan AKD yang melibatkan usulan dari fraksi-fraksi.
Proses ini juga menunggu terbentuknya pimpinan DPRD definitif yang akan berasal dari utusan Partai Golkar, Nasdem, dan Gerindra.
Penjabat Walikota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan bahwa Pemkot memiliki agenda wajib untuk segera menyampaikan Raperda APBD-P 2024.
Berdasarkan jadwal, Raperda tersebut harus sudah disampaikan pada minggu kedua bulan September 2024.
“Agenda terdekat adalah menyampaikan Raperda APBD-P 2024. Untuk persetujuan Raperda ini, harus sudah dilakukan paling lambat pada 30 September 2024,” ujar Agus Mulyadi.
Menurutnya, selain penyampaian RAPBD-P 2024, terdapat sejumlah program lain yang membutuhkan fungsi legislasi dan pembahasan dengan DPRD Kota Cirebon, termasuk beberapa Raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Kami akan menyampaikan Raperda sesuai dengan jadwal di Propemperda. Namun, jika ada Raperda lain yang tidak diatur waktunya, itu tidak menjadi prioritas. Yang terikat oleh waktu adalah APBD-P 2024,” terangnya.
Oleh karena itu, pemkot berharap DPRD dapat segera membentuk pimpinan definitif dan menetapkan susunan AKD secara efektif.
Meskipun demikian, pemkot akan menghormati dinamika politik antar-fraksi dan partai politik di belakangnya.
Saat ini, DPRD baru akan melakukan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan.
Pimpinan DPRD sementara telah mengirimkan surat kepada para pimpinan fraksi untuk segera menyampaikan komposisi anggota yang akan ditempatkan dalam susunan AKD.
Sementara itu, penentuan pimpinan definitif masih diproses di internal tiga partai yang memiliki jatah menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Cirebon, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra. (azs)