Pansus III DPRD Pelajari Penguatan Kebudayaan di Bali

PENGUATAN: Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon mempelajari penguatan kebudayaan di DPRD Kota Denpasar untuk diimplementasikan di Kabupaten Cirebon.-samsul huda-radar cirebon

CIREBON-Seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja. Mereka terbagi dalam empat panitia khusus (Pansus). Pansus II, III dan IV melakukan studi komparasi di Provinsi Bali. Sementara Pansus I di Provinsi Jawa Timur.

Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon misalnya, fokus terkait Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan di DPRD Kota Denpasar dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. 

Kunjungan Pansus III yang berlangsung selama empat hari, 11 hingga 14 Agustus 2024 itu dipimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Koordinator Pansus III, Teguh Rusiana Merdeka SH. Tampak hadir juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi. 

Sekretaris Pansus III, H Khanafi SH MH menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari peraturan daerah yang telah diterapkan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. 

BACA JUGA:Pelindo Terbesar Sumbang Pajak, Jadi Klaster Logistik BUMN Sebesar Rp5,6 Triliun

“Kami kesini hendak belajar. Barangkali dari Perda yang ada di Kabupaten Badung dan DPRD Kota Denpasar bisa dikolaborasikan atau menjadi referensi,” kata Khanafi. 

Dalam kunjungan tersebut, diketahui bahwa Kabupaten Badung sudah memiliki peraturan daerah terkait penguatan adat dan budaya, yang berfokus pada bidang pengembangan, kesenian tradisional, sejarah, dan cagar budaya.

“Kami masih penasaran, misalnya seperti apa dukungan pemerintah terhadap asosiasi atau lembaga yang fokus di bidang kesenian,” imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Made Widiana menjelaskan, Kabupaten Badung telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2023 yang disusun berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020, dan disempurnakan mengikuti Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

BACA JUGA:Kekeringan Lahan Sawah Meluas

“Memang kami tidak memiliki Perda yang persis dituju oleh teman-teman dari Kabupaten Cirebon, tetapi kami telah menyempurnakan peraturan yang ada,” katanya. 

Selama kunjungan, diskusi dua arah yang progresif terjadi antara kedua belah pihak. Salah satu topik yang dibahas adalah mengenai dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk kesejahteraan budayawan. 

“Di Kabupaten Badung, ada hibah secara terus menerus. Besarannya disesuaikan dengan kebutuhan, seperti untuk Listibiya, lembaga yang menangani seni tradisional dan modern,” jelas Made Widiana. 

Contohnya, untuk kegiatan Pekan Budaya Daerah, Kabupaten Badung mengakomodasi kebutuhan Listibiya dengan hibah sebesar 960 juta rupiah. “Kami akomodasi kebutuhan mereka dalam bentuk hibah sesuai yang diajukan,” pungkasnya. (sam)

Tag
Share