PKB Soroti Rendahnya Serapan Anggaran dan Peningkatan Silpa dalam APBD Kuningan
KUNINGAN – Fraksi PKB DPRD Kuningan, Jabar, mencatat adanya permasalahan signifikan dalam pengelolaan APBD Kuningan TA 2024, khususnya terkait rendahnya serapan anggaran dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Kondisi ini kerap terjadi setiap tahun, terutama pada semester kedua, di mana beberapa kegiatan dalam APBD murni seringkali mengalami perubahan.
"Silpa yang tinggi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum optimal dalam memanfaatkan APBD secara efisien. Hal ini mencerminkan kinerja birokrasi yang belum maksimal," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kuningan H Hariri dalam Pandangan Umum (PU) fraksinya, akhir pekan lalu.
Dijelaskan, rendahnya serapan anggaran sering kali disebabkan oleh buruknya perencanaan anggaran. Sejak awal, anggaran disusun tanpa memperhatikan kapasitas SKPD, serta pola penganggaran yang menggunakan sistem incremental, di mana setiap tahun anggaran harus meningkat tanpa mempertimbangkan kemampuan serapan anggaran pada tahun sebelumnya.
Fraksi PKB menyatakan perlunya peningkatan upaya pengendalian pembiayaan daerah. Salah satu caranya adalah dengan melakukan analisis varian (selisih) antara anggaran yang dianggarkan dengan yang dicapai.
BACA JUGA:Mulai Banjir Dukungan
"Hal ini bertujuan agar dapat segera diketahui penyebab munculnya Silpa dan tindakan antisipasi yang perlu diambil di masa depan," ucapnya.
Dalam APBD Perubahan 2024, lanjutnya, Belanja Daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp 2,98 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp 3,11 triliun atau bertambah Rp 131,46 miliar. Namun, PKB menegaskan bahwa perubahan belanja ini tidak hanya untuk mengakomodir program atau kegiatan baru, tetapi juga untuk menampung pos-pos anggaran yang telah berjalan.
Terdapat juga pergeseran alokasi anggaran dari belanja operasi ke belanja modal, di mana belanja operasi berkurang Rp 131,46 miliar, sementara belanja modal bertambah Rp 160,24 miliar. PKB berharap agar penambahan belanja modal ini dapat berjalan sesuai dengan harapan, dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
"Selain itu, belanja tak terduga juga mengalami peningkatan sebesar Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2024, dari semula Rp 10 miliar menjadi Rp 11,5 miliar. Peningkatan ini diharapkan telah diperhitungkan secara cermat untuk mengakomodir kegiatan tanggap darurat yang masih diperlukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Bersihkan Sampah Liar dari Tiga Titik di Desa Kertawinangun
Dalam APBD Perubahan 2024, terdapat pengurangan anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp 30,05 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengurangan ini diapresiasi sebagai upaya efisiensi anggaran, namun diharapkan tidak mengurangi kinerja dan pelayanan yang telah direncanakan.
"Secara keseluruhan, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan mencapai Rp 3,07 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp 3,11 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 34,44 miliar," terangnya lagi.
Meski demikian, Ia menyebut, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dianggarkan bertambah Rp 3,92 miliar menjadi Rp 96,44 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah Rp 60 miliar menjadi Rp 62 miliar.
BACA JUGA:PJ Bupati Cirebon Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024