Potensi Pajak Menurun, Tapi Kok Target Pajak Tinggi, Bapenda Harus Putar Otak
Kasubid P2D Bapenda Kabupaten Cirebon Handi ikut menjelaskan kenaikan target pajak daerah yang sangat signifikan.-dokumen -tangkapan layar
Selanjutnya, tontonan film di dalam gedung turun 15 persen dari sebelumnya 25 persen.
Permainan biliard, golf, bowling turun 20 persen dari sebelumnya 30 persen, dan panti pijat, refleksi, pusat kebugaran, live music turun 25 persen dari sebelumnya 35 persen. “Penurunan pajak itu berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022,” ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan, BPBD Kuningan Laksanakan Program Sekat Bakar
Di tahun ini, kata Fahmi, target yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan, ada pada sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), yakni Rp70 miliar lebih. Sayangnya, realisasi hingga Juli Rp4,5 miliar lebih atau 6,47 persen.
“Kami kebingungan dari mana targetnya bisa tercapai, sementara waktu tinggal lima bulan lagi,” tuturnya.
“Dari data yang ada mungkin bisa tercapai pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPJ, parkir, air tanah dan sarang burung walet. Itu pun kadang ada beberapa yang kurang dari realisasi. Yang berat itu justru pajak BPHTB,” jelas Fahmi.
BACA JUGA:Teguh Lebih Memilih Jadi Anggota DPRD, Asep Makin Yakin Dampingi Ayu
Dia menyebutkan, dari semua akumulasi terget pajak tahun ini, selama lima bulan kedepan pihaknya harus bisa merealisaikan di angka sekitar Rp165 miliar lebih.
Sebab, target yang sudah terealisasi hingga Juli 2024 Rp 204 miliar lebih. “Kita garuk-garuk kepala juga ini, apakah bisa terealisasi dan mampu mencari uang sekitar Rp165 miliar lebih lagi atau tidak memenuhi target,” tandasnya.
BACA JUGA:Relawan Projo Jawa Barat Minta Dedi Maju Pilkada, Dedi Mengaku Ingin Fokus sebagai Penjabat Bupati
Fahmi menambahkan, adanya kenaikan pajak yang cukup signifikan karena Bapelitbangda merencanakan belanja terlebih dahulu, baru mencari berapa anggaran yang dibutuhkan.
Harusnya, dihitung secara detail berapa anggaran yang ada termasuk berapa pemasukan pajak, baru belanja sesuai pemasukan anggaran.