Terima Ganti Rugi, 29 Pemilik Bangunan Tinggalkan Rumah

Setelah mendapat ganti rugi dari BBWSCC, warga Blok Rengaspayung Desa Kertasemaya sudah mengosongkan bangunan rumah yang terdampak Tanggul Sungai Cimanuk yang ambles.-dokumen -tangkapan layar

“Alhamdulillah, warga yang terdampak ini dapat ganti rugi yang sesuai bisa untuk beli rumah, bangun rumah"

BACA JUGA:Hebat! Anak 13 Tahun Pecahkan Rekor Catherine Surya

"Ada beli di luar desa dan Kecamatan Kertasemaya, warga juga dibolehkan ambil barang bangunan yang bisa dipakai kembali seperti genteng, jendela dan pintu,” ujarnya. 

Diketahui, Pemkab Indramayu bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) telah melakukan proses ganti rugi kepada warga terkena terdampak di Blok Rengas Payung Desa Kertasemaya sebesar Rp 10,8 miliar untuk 29 bidang tanah dengan luas total 5.322 meter per segi pada Juni 2024 lalu.

Tag
Share