Dua Tahun Ditertibkan, PKL di Areal Bagian Bawah Flyover Gebang Datang Lagi

Areal bawah Flyover Gebang kembali ditempati PKL setelah dua tahun lalu kosong. Satpol PP menyesalkan Bina Marga Kementerian PUPR yang tidak melakukan penataan.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON-Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menempati areal di bagian bawah Flyover Gebang.

Padahal, di aral tersebut sudah dilarang adanya aktifitas perdagangan dan sudah dilakukan penertiban.

Namun, entah mengapa para pedagang masih saja membandel dan kembali menempati lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pemuda Demokrat Pertanyakan Gus Mul-Fitria yang Belum Konsolidasi Internal

Melihat kondisi ini, pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon merasa gerah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menyayangkan dengan kembalinya PKL menempati lahan bawah Flyover Gebang.

“Saya juga heran, PKL ini muncul lagi setelah kita tertibkan dua tahun yang lalu,” ujar Imam saat dihubungi wartawan koran ini, kemarin.

BACA JUGA:Suhendrik Dipasangkan dengan Eti, Herawan: Ini Kejutan Lagi, Dinamika Jelang Piwalkot Makin Menarik

Imam menyesalkan, langkah dan tindak lanjut dari Bina Marga Kementerian PUPR, pasca dua tahun dilakukan penertiban PKL oleh pihaknya.

“Kita tegakkan (Perda) sudah, tertibkan sudah, ya harusnya Bina Marga Kementerian ini melakukan langkah tindak lanjut, setelah penertiban jangan dibiarkan kosong begitu,” ujarnya.

Menurut Imam, lahan di bawah Flyover Gebang harus dimanfaatkan, jangan sampai dibiarkan kosong.

BACA JUGA:Makan Gratis ala Komunitas Kosong 3 Cirebon: Buka Setiap Hari, Siapa Saja Boleh Mampir

“Lahan itu harus dimanfaatkan, apa itu bangun RTH, atau dimanfaatkan lainnya untuk kepentingan umum. Kalau memang belum ada rencana ya harus dipagar, jangan dibiarkan begitu saja,” tandas Imam.

Menurutnya, penataan kawasan bawah Flyover Gebang merupakan kewenangan dari Bina Marga Kementerian PUPR.

Tag
Share