Bambang: Pemilih Harus Masuk DPT Pilkada

COKLIT: Petugas Pantarlih mendatangi kediaman Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.-andri wiguna-radar cirebon

CIREBON-Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024. Pasalnya, ada banyak pemilih yang belum terdaftar dalam pemutakhiran data saat Pemilu 2024 lalu.

Hal tersebut untuk menjaga hak dari setiap pemilik suara yang akan menyalurkan suaranya pada pada Pilkada di 27 November 2024 mendatang.

Seperti yang terlihat di kediaman Anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Mujiarto ST, Minggu (30/6). 

Politisi PDI Perjuangan itu didatangi petugas Pantarlih Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang.

BACA JUGA:Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Bambang menerima rombongan Pantarlih dan menyerahkan data-data yang diperlukan oleh petugas. Setelah selesai, kediaman Bambang kemudian ditempeli stiker sebagai tanda telah di-coklit.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang meminta masyarakat untuk terbuka dan menerima kedatangan Pantarlih. Pasalnya, Pantarlih akan membantu dan mendata jika ada anggota keluarga yang sudah waktunya memiliki hak suara namun belum tercatat di data pemilih.

“Momentum pemutakhiran data ini penting, khususnya bagi masyarakat yang tidak tercatat saat Pemilu dan Pilpres kemarin, jangan sampai terulang. Harus tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan menyalurkan suaranya untuk Pilkada nanti,” ujar Bambang.

Diterangkannya, satu suara yang diberikan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti akan sangat menentukan dan berarti untuk memilih figur atau sosok yang akan memimpin daerah selama lima tahun kedepan.

BACA JUGA:DPA Komitmen Sosialisasikan GIM

“Coklit ini akan berjalan sampai Juli mendatang, masyarakat yang merasa belum tercatat atau terdata bisa menghubungi Pantarlih agar tidak kehilangan hak suaranya,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi meminta, semua petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bekerja maksimal untuk menghasilkan data akurat, agar masyarakat bisa menyalurkan hak suara pada Pilkada Serentak 2024.

Wahyu mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah melantik sebanyak 6.599 orang anggota Pantarlih untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran, pencocokan hingga penelitian data pemilih.

“Kami berharap para petugas ini dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik dan meningkatkan kualitas demokrasi melalui data daftar pemilih yang akurat,” ujar Wahyu. (dri)

Tag
Share