2 ASN Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Sudah Kordinasi BKPSDM
Ketua Bawaslu Kuningan Firman menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilu.-dokumen-istimewa
BACA JUGA:Nasdem Kuningan Bentuk 32 Pengurus Tingkat Kecamatan
"Kalau hasil kajian sementara, memang ada yang mendekati dan mengambil formulir, diberi formulir hingga mengikuti penjaringan dari partai politik baik lewat DPW dan DPC," katanya.
Pihaknya juga menekankan, bahwa Bawaslu Kuningan akan segera menginformasikan kepada publik terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
BACA JUGA:MUI Jabar Prihatin, Tangkap Penyelenggara Situsnya!
"Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan menyerahkan kepada lembaga yang berwenang dalam memberikan sanksi, salah satunya adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga sedang melakukan pengawasan terhadap pembentukan ad hoc di jajaran KPU dan pemutakhiran data pemilih.
"Kami telah memulai tugas pengawasan dari jajaran Bawaslu Kuningan hingga pengawas desa dan kelurahan," tutupnya.