Pegawai Bank Cirebon Terlibat: Tak Setor Uang dari Pedagang Pasar Kanoman
Perumda BPR Bank Cirebon yang berada di Jalan Talang, Kota Cirebon.-ade gustiana-radar cirebon
BACA JUGA:Pilkada 2024: Sudah 5 Pj Kepala Daerah Mundur, Batas Akhir 17 Juli
Ia mengatakan tahun 2022 persoalan ini muncul dan coba diselesaikan di internal Bank Cirebon, termasuk dana nasabah pedagang Pasar Kanoman juga sudah diganti oleh Bank Cirebon. Tapi A tidak mengganti uang tersebut, hingga akhirnya ditangani aparat penegak hukum.
“Dari sekitar Rp3,1 miliar, Rp400 juta itu rekening Tabungan Anak Sekolah (TAS), sisanya sekitar Rp2,7 miliar tabungan umum dari pedagang Pasar Kanoman. Baik TAS maupun tabungan umum semua bersumber dari pedagang Pasar Kanoman,” bebernya.
Sebenarnya, kata sumber Radar Cirebon, internal Bank Cirebon sudah mengambil langkah-langkah melindungi nasabah, termasuk membayarkan tabungan nasabah, tapi A tak kunjung membayar ke Perumda BPR Bank Cirebon. Akhirnya muncul kerugian keuangan negara. “Kalau nasabah alhamdulillah aman,” tandas sumber itu. (ade/abd)