LKD PMII Siap Laporkan Pelanggaran Pilkada 2024

MAJALENGKA - Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LKD PMII) Kabupaten Majalengka menyatakan siap mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Direktur LKD PMII Majalengka, Muflih Nastaian, menyampaikan komitmennya untuk mengawal Pilkada 2024 guna menjaga integritas dan demokrasi sesuai konstitusi.

Sebagai lembaga pemantau pemilihan pertama yang terakreditasi di KPU Majalengka, LKD PMII berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan proses demokrasi pilkada agar sesuai dengan nilai-nilai dan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen ini bukan hanya janji, melainkan langkah pasti untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat secara bersih dan jujur," tegasnya.

BACA JUGA:ASN Ikut Pilkada Mundur

Muflih menjelaskan bahwa saat ini Pilkada mengikuti tahapan yang diatur oleh PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, termasuk pemutakhiran data pemilih.

Pada tahapan ini, potensi pelanggaran seperti pantarlih yang tidak memenuhi syarat atau pencoklitan yang tidak sesuai aturan dapat terjadi. Oleh karena itu, LKD PMII mengimbau KPU Majalengka untuk memastikan timnya di setiap tingkatan, dari PPK, PPS, hingga Pantarlih, menjalankan tugas pencoklitan sesuai prosedur.

Langkah ini penting untuk menghindari pelanggaran seperti pemilih tidak memenuhi syarat yang tetap terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta TPS yang tidak mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis dalam pemetaannya.

Selain itu, LKD PMII juga mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka untuk memastikan Panwascam dan pengawas desa dan kelurahan memonitor pencoklitan secara ketat.

BACA JUGA:JK Bakal Hadir di Attaqwa, Deklarasi Masjid Ramah Anak

"Pemilihan kepala daerah bukan hanya proses administratif, tetapi momen penting dalam eksistensi demokrasi yang harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UU terkait," tambahnya.

Sebagai lembaga yang bertekad menjaga proses Pilkada dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan adil (Luber-Jurdil), LKD PMII berkomitmen untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada lembaga terkait.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada akan menjadi kekuatan besar untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran," imbaunya.

Muflih menegaskan bahwa LKD PMII akan terus berupaya menjaga nilai-nilai Pancasila agar tidak terkotori selama proses pilkada.

Tag
Share