Pemerhati Minta Pj Bupati Kuningan Harus Peka dan Berani Tegur Bawahan
Isu dugaan penyalahgunaan anggaran seperti yang dipaparkan Ketua LSM Frontal Uha Juhana, memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari pemerhati kebijakan dan politik lokal, Abdul Haris. Haris meminta agar Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat harus peka dalam menyikapi masalah ini.
Sebab jika tetap dibiarkan, maka beban pemerintah daerah akan semakin berat di masa mendatang. Terlebih dalam dua tahun ini pemkab dihadapkan pada kasus gagal bayar dan juga sengkarut program Kuningan Ca'ang yang tak kunjung tuntas.
"Pak Pj Bupati harus punya keberanian menegur bawahannya. Jika memang ada kekeliruan dalam pengelolaan anggaran. Jangan diam terus. Waktu enam bulan menjadi Pj Bupati, tentunya beliau sudah paham karakter para pejabatnya. Jadi, harus ada tindakan konkret untuk menyelesaikannya," tegas Abdul Haris, Kamis (20/6).
Haris juga menyesalkan isu yang beredar bahwa BPKAD Kuningan tidak dilibatkan oleh TPAD Kabupaten Kuningan dalam pembahasan anggaran. Padahal BPKAD memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam pengelolaan anggaran daerah.
BACA JUGA:Dipercaya Banyak Khasiat, Pengunjung Bawa Pulang Air Sumur dalam Botol dan Jeriken
"Yang menjadi pertanyaan kami, kalau memang BPKAD tak dilibatkan dalam pembahasan anggaran 2024, alasannya kenapa? Kalau BPKAD memang ada kesalahan, ya tegur saja. Ini harus dijelaskan ke publik," ujar Haris.
Menurut dia, agar terbangun kondusivitas di internal lingkungan pemerintah daerah, seharusnya seluruh instansi wajib bersatu. Terutama dalam membangun komunikasi. Termasuk ketika melakukan pembahasan anggaran daerah.
"Apalagi ketika membahas anggaran, ya kudu kompak. Yang dipikirkan harusnya rakyat, jangan ego masing-masing. Dan kalau melihat nilai anggaran yang dipermasalahkan oleh LSM Frontal, saya kira cukup besar. Angkanya menembus Rp94 miliar. Pak Pj Bupati harus segera bertindak," pinta Haris.
Sebelumnya, dalam siaran pers Ketua LSM Frontal Uha Juhana menyebutkan, Kabupaten Kuningan mendapatkan transfer daerah sebesar total Rp2.238.575.384 triliun. Di dalamnya terdapat alokasi anggaran untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.1.195.758.513.000 yang dibagi dua ketentuannya. Yaitu DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp1.101.093.089.000,
BACA JUGA:Damkar Evakuasi Biawak Masuk Rumah
"DAU ditentukan penggunaannya Rp94.665.424.000. DAU ini dialokasikan untuk belanja Penggajian Formasi PPPK Rp1.072.467.000, Pendanaan Kelurahan Rp3.000.000.000, Bidang Pendidikan Rp46.440.714.000. Selanjutnya Bidang Kesehatan Rp 25.126.648.000 dan Bidang Pekerjaan Umum Rp19.025.595.000," sebut Uha Juhana, Senin (18/6).
Aneh bin ajaibnya ketika ditanyakan kepada pihak SKPD yang bersangkutan mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR dan Pimpinan DPRD Kuningan, lanjut Uha, tidak ada seorang pun yang mengetahui anggaran tersebut dan dipakai untuk apa saja penggunaannya.
Mereka semua kompak menunjuk hidung bahwa hanya Pimpinan Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui dan membahasnya.
"Padahal kita semua tahu bahwa proses dalam penetapan serta pengesahan APBD itu harus berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama antara pihak pemerintah daerah dengan DPRD Kuningan," tegas Uha.