Ketua DPRD: Sekda Sudah Lapor ke Pj Bupati untuk Nyalon Bupati

Kabar soal niatan Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar maju di Pilkada 2024 akhirnya menyeruak. Hal ini terungkap saat sesi wawancara bersama Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (6/6). 

Menurut Nuzul Rachdy, jika kabar majunya Sekda Dian di Pilkada Kuningan berdasarkan penyampaian dari Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat. Hal ini berdasarkan penjelasan dari Pj Bupati Kuningan saat rapat bersama Pimpinan DPRD Kuningan. 

"Menurut Pak Pj (Bupati Kuningan), Pak Dian sudah melaporkan kepada Pak Pj Bupati bahwa beliau akan mencalonkan Bupati. Penjelasannya dalam rapat tadi," katanya. 

Ia menjelaskan, bahwa laporan dari Sekda Dian kepada Pj Bupati dilakukan pada Rabu malam (5/6). Hanya saja tidak menjelaskan secara rinci apakah laporan tersebut disampaikan secara resmi atau hanya sebatas lisan.

BACA JUGA:PKB-Nasdem Jajaki Koalisi untuk Pilkada Kuningan

"Saya tidak tahu bentuk laporannya seperti apa. Saya tidak menanyakan itu ke Pak Pj. Lalu Pak Pj juga bilang, ya sudah tempuh prosedur yang ada dalam aturan, regulasi. Harus cuti, CLTN (Cuti di Luar Tanggungan Negara),” ungkapnya.

Menurutnya, Pj Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memang sudah seharusnya menerima laporan dari bawahannya, dalam hal ini sekda. Namun, ia tidak menanyakan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Saya tidak menanyakan ke sana. Nanti kalau saya menanyakan ke sana, nanti kepo,” tutupnya.(ags)

Tag
Share